Unit Pengelola Zakat – Masjid Nurul Ilmi UNM
  • Selamat Datang di Website Resmi Masjid Nurul Ilmi UNM Makassar - “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS. Al-Ankabut: 45) – Yuk jaga shalat kita! - Harta yang disedekahkan tidak akan berkurang – (HR. Muslim) – Mari berbagi lewat infak masjid. - Dekatkan diri kepada Allah di setiap waktu, karena hati yang tenang hanya dengan mengingat-Nya (QS. Ar-Ra’d: 28).
Minggu, 26 Oktober 2025

Unit Pengelola Zakat

Bagikan

Unit Pengelola Zakat (UPZ) Masjid Nurul Ilmi UNM

Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan. Salah satu bentuk zakat yang wajib dikeluarkan adalah Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Untuk memastikan zakat yang dikeluarkan tepat sasaran, Masjid Nurul Ilmi UNM telah membentuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang bertugas untuk mengelola, menyalurkan, dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerimanya.

UPZ Masjid Nurul Ilmi UNM bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) serta berbagai lembaga yang terpercaya untuk menyalurkan zakat kepada fakir miskin, anak yatim, duafa, dan mereka yang membutuhkan.

Penyaluran Zakat Melalui UPZ Masjid Nurul Ilmi UNM

Penyaluran zakat dapat dilakukan dengan cara yang mudah dan aman, yaitu:

  1. Transfer Zakat melalui Rekening BSI:
    • Rekening BSI: 3200200308
    • Atas Nama: Nurul Ilmi UNM
  2. Konfirmasi Transfer:
    • Setelah melakukan transfer, harap kirimkan bukti transfer melalui WhatsApp/HP ke:
      📱 0813 4381 5699 (Musakkir Baharuddin)

Dengan penyaluran zakat melalui UPZ Masjid Nurul Ilmi UNM, Anda telah membantu mereka yang membutuhkan serta memenuhi kewajiban agama dengan cara yang transparan dan terpercaya.

LAPORAN KEGIATAN UPZ MASJID NURUL ILMI
PERIODE SEMESTER I (JANUARI – JUNI) TAHUN 2025


I. PENGUMPULAN DANA ZAKAT PROFESI
a. Penerimaan zakat maal/profesi bulan Januari 2025 : Rp. 2.146.000,-
b. Penerimaan zakat maal/profesi bulan Februari 2025 : Rp. 2.592.000,-
c. Penerimaan zakat maal/profesi bulan Maret 2025 : Rp. 3.704.000,-
d. Penerimaan zakat maal/profesi bulan April 2025 : Rp. 7.565.000,-
e. Penerimaan zakat maal/profesi bulan Mei 2025 : Rp. 2.167.000,-
f. Penerimaan zakat maal/profesi bulan Juni 2025 : Rp. 3.986.000,-

Total : Rp. 22.160.000,-

Telah disetorkan ke Baznas Kota Makassar untuk periode Mei 2024 – Maret 2025 sebesar Rp. 8.442.000,- sehingga Saldo UPZ per Juni 2025 Rp. 13.718.000,-

Silahkan dilihat pada lampiran.


II. PENGADAAN LOKET LAYANAN UPZ
Alhamdulillah, loket sudah difungsikan di bulan Ramadhan. Untuk selanjutnya akan ada pengadaan dan pengaturan sarana pelayanan UPZ, seperti meja dan lemari arsip UPZ.


III. PENERIMAAN DAN PENYALURAN ZAKAT INFAQ SHADAQAH BULAN RAMADHAN 1446H
Silahkan dilihat pada lampiran.


IV. PELAKSANAAN PROGRAM LAYANAN KEUMMATAN UPZ TAHUN 2025

Total Penerimaan Dana dari Baznas Kota Makassar : Rp. 96.728.000,-
a. Dana Hak Amil : Rp. 11.728.000,-
b. Dana Program Layanan Keummatan 2025 : Rp. 85.000.000,-

Penyaluran Hak Amil dan Realisasi dari Program Layanan Keummatan 2025 telah 100% dilaksanakan dengan baik dan lancar, dan seluruh dana yang UPZ terima telah dipergunakan sesuai peruntukannya sebesar Rp. 96.728.000,-
Dengan demikian tidak dana yang tersisa atau Saldo NIHIL.

Silahkan dilihat pada lampiran.

LAPORAN PENERIMAAN DAN PENYALURAN ZAKAT FITRAH, ZAKAT HARTA, INFAQ/SADAQAH
PANITIA BHAKTI RAMADHAN 1446 HIJRIAH / 2025 MASEHI MASJID NURUL ILMI


A. PENERIMAAN

  1. Zakat Fitrah
    a. Beras (Liter) : 2.172
    b. Uang : Rp. 31.294.000
  2. Zakat Harta
    : Rp. 98.865.000
  3. Infaq / Sadaqah
    a. Uang : Rp. 13.624.000
    b. Beras (Kg) : 100 Zak S 5 Kg

Jumlah Total : Rp. 143.783.000


B. PENYALURAN

  1. Zakat Fitrah
    a. Uang untuk 470 KK Mustahiq @ Rp. 50.000,-
    Rp. 23.500.000
    b. Uang disalurkan kepada 8 org Amil dan 32 org Fisabilillah, Muallaf, gharimin
    Rp. 9.918.000
    Jumlah : Rp. 33.418.000 c. Beras disalurkan kepada 485 KK Mustahiq
    1.938 Liter
    d. Beras disalurkan kepada 5 org Amil dan 24 org Fisabilillah
    234 Liter
    Jumlah Beras : 2.172 Liter
  2. Zakat Harta
    a. Tambahan kekurangan dana zakat fitrah untuk fisabilillah
    Rp. 2.124.000
    b. Setor ke Baznas Kota Makassar
    Rp. 96.741.000
    Jumlah : Rp. 98.865.000
  3. Infaq / Sadaqah
    a. Kantong plastik, ATK, amplop, cetak spanduk, dll
    Rp. 1.124.000
    b. Pengembalian Dana Zakat yang digunakan pembangunan Loket UPZ
    Rp. 12.000.000
    c. Biaya penyusunan laporan
    Rp. 500.000
    Jumlah : Rp. 13.624.000 d. Beras infaq telah disalurkan ke 100 org fakir, fisabilillah, dan janda di sekitar komp UNM sebanyak 100 karung beras 5 kg.

Makassar, 6 April 2025
Seksi Zakat:

  • Dr. H. Kulasse Kanto, M.Pd.
  • Drs. H. Massuanna Kasim
  • Dr. H. Dalilul Falihin, S.Ag., M.Si.
  • Musakkir, ST.
  • Dharmawansyah, ST.

LAPORAN KEUANGAN PROGRAM LAYANAN KEUMMATAN 2025

NoUraianPenerimaan (Rp)Pengeluaran (Rp)Saldo (Rp)
PENERIMAAN DANA ZAKAT dari BAZNAS
1Dana Hak Amil11.728.000
2Dana Program Layanan Keummatan UPZ 2025 (sesuai proposal)85.000.000
PENYALURAN DANA ZAKAT dari BAZNAS
1Penyaluran Dana Hak Amil11.728.000
2Pelatihan Public Speaking dan Protokoler7.000.000
3Biaya Acara Pembukaan dan Pelatihan Bina Keislaman15.000.000
4Pelatihan Hidroponik11.500.000
5Pemeriksaan Kesehatan Umum dan Mata Gratis13.837.500
6Pelatihan Psikologi Konseling Islami13.280.000
7Pelatihan Digital Fundrising12.361.500
8Sunatan Massal Gratis10.745.500
9Pengeluaran Umum (Sertifikat, Honor Pembantu Umum, Akomodasi, dll)775.500
10Biaya Pembuatan Laporan500.000
Masjid Nurul Ilmi UNM
Jalan Raya Pendidikan No.2, Gunung Sari, Rappocini, Tidung, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222
Luas Area3.963,825 m2
Luas Bangunan30 x 25 m2
Status LokasiTanah milik UNM
Tahun Berdiri1982